Memproses...
⚠️ Pilih Kategori Modal Usaha
Kategori menentukan harga dan persyaratan modal PT Anda
MIKRO
Mikro
Rp50 Juta - < 1M
KECIL
Kecil
Rp1M - < Rp5M
MENENGAH
Menengah
Rp5M - < Rp10M
BESAR / PMA
Besar / PMA
Rp10 M - >Rp10 M
VisBiz Langkah 1 dari 8
Jenis & Identitas 14%
📋 Sesi 1
Pilih Jenis Legalitas
Pilih jenis badan usaha yang ingin Anda daftarkan
🏢
PT Umum
Perseroan Terbatas dengan modal saham
👤
PT Perorangan
PT khusus UMK, 1 pendiri
🤝
CV
Commanditaire Vennootschap, min. 2 pendiri
⚖️
Firma
Persekutuan perdata dengan nama bersama
🏛️
Yayasan
Lembaga nirlaba berbadan hukum
👥
Perkumpulan
Lembaga berbasis keanggotaan
⚠ Pilih jenis legalitas terlebih dahulu
👤 Identitas
Data Pemesan
Informasi diri Anda sebagai pemesan layanan
Nama lengkap wajib diisi
No. HP wajib diisi
Email tidak valid
💬 Hubungi Kami
Pendaftaran Berhasil!
Pesan WhatsApp telah dikirim otomatis ke nomor Anda. Silakan buka WhatsApp dan klik link yang diberikan untuk melanjutkan pengisian data.
📲 Cek WhatsApp Anda
Link lanjutan sudah dikirim otomatis oleh sistem. Buka WhatsApp → klik link tersebut untuk melanjutkan ke Sesi 2.
No. Registrasi:
🏢 Sesi 2
Data Profil Badan Usaha
Isi identitas badan usaha yang akan didaftarkan
Min. 3 kata, tiap kata min. 3 huruf
Format nama tidak sesuai ketentuan
📍 Alamat Lengkap
📞 Kontak Badan
📧 Email Badan Usaha
💰 Modal Usaha
Min. 25% modal dasar
🔍 Sesi 3
KBLI / Bidang Usaha
Pilih bidang usaha yang akan dijalankan
Belum ada KBLI dipilih...
Harga paket untuk maksimal 3 KBLI. Jika Lebih maka ada tambahan Biaya Rp50.000/KBLI Tambahan.
👥 Sesi 4
Data Direksi / Pengurus
Isi lengkap data pimpinan badan usaha
📎 Sesi 5
Upload Dokumen Pendukung
KTP & NPWP setiap direksi/pengurus
ℹ️Format: JPG, PNG, PDF — Maks. 5 MB per file
📦 Sesi 6
Penerimaan Dokumen Fisik
Cara Anda menerima Akta & SK yang sudah selesai
👤 Penerima Dokumen
📍 Alamat Pengiriman
🛍️ Sesi 7
Layanan Tambahan
Opsional — pilih layanan yang ingin ditambahkan
Subtotal Layanan Tambahan Rp 0
📜 Sesi 8
Pernyataan & Konfirmasi
Baca dan centang semua pernyataan sebelum submit
📋 Data Pemesan (digunakan sebagai data Invoice)
Nama:  |  HP:
No. Reg:
VisBiz
VisBiz
Invoice Layanan Legalitas
Total BiayaRp —
💳 Pembayaran
Pilih Opsi Pembayaran
Pilih cara pembayaran yang paling sesuai
⚡ DP 50%
Rp —
✅ Fast track
🎁 Cashback 5%
🥇 Prioritas antrian
🕐 Bayar Setelah Jadi
Rp —
🛡️ Bayar setelah legal
⏳ Antrian reguler
⚖️ Harga sama
🛡️ Syarat & Ketentuan
Program Bayar Setelah Legalitas Jadi – VisBiz
  1. Program Bayar Setelah Legalitas Jadi merupakan layanan resmi dari VisBiz yang dirancang untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepercayaan kepada client dalam proses pengurusan legalitas usaha.
  2. Proses pengajuan dan penerbitan legalitas akan dilaksanakan setelah seluruh data dan dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan valid oleh pihak VisBiz.
  3. Pembayaran biaya jasa dilakukan 100% setelah legalitas resmi terdaftar pada sistem AHU sesuai jenis layanan yang diajukan.
  4. Sebelum pelunasan dilakukan, VisBiz akan menyampaikan bukti resmi penerbitan/pendaftaran legalitas sebagai dasar konfirmasi bahwa proses telah selesai.
  5. Dokumen final lengkap akan diserahkan atau dikirimkan kepada client setelah pembayaran dinyatakan lunas 100%.
  6. Client wajib memastikan bahwa dana pembayaran telah tersedia sejak awal sebelum proses pengajuan dimulai sebagai bentuk komitmen atas layanan yang diajukan.
  7. Batas waktu pelunasan adalah maksimal 1 × 24 jam sejak pemberitahuan resmi bahwa legalitas telah selesai diterbitkan atau sejak link/tagihan pembayaran diterima oleh client.
  8. Apabila dalam jangka waktu tersebut pembayaran belum diselesaikan, maka pada hari berikutnya VisBiz akan memberikan pemberitahuan atau pengingat lanjutan kepada client.
  9. Apabila hingga hari ketiga sejak pemberitahuan penyelesaian legalitas pembayaran belum diselesaikan, maka tim VisBiz dapat melakukan pengiriman dokumen secara langsung ke alamat client sebagai bentuk penyelesaian administrasi layanan.
  10. Atas tindakan pengiriman dan penyelesaian administrasi tersebut, akan dikenakan biaya jasa operasional dan pengantaran sebesar Rp500.000, yang merupakan biaya riil atas tenaga, waktu, koordinasi, dan operasional pengiriman, serta bukan merupakan denda maupun penalti keterlambatan.
  11. Client wajib memastikan alamat pengiriman yang diberikan benar, aktif, dan dapat diterima dengan baik.
  12. Apabila alamat yang diberikan tidak valid, tidak dapat ditemukan, atau pengiriman gagal karena kesalahan informasi dari client, maka pengiriman ulang ke alamat berikutnya akan dikenakan tambahan biaya operasional sebesar Rp500.000 untuk setiap alamat atau pengiriman lanjutan.
  13. Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan client belum menyelesaikan kewajiban pelunasan tanpa itikad baik, komunikasi yang kooperatif, maupun penyelesaian yang disepakati bersama, maka VisBiz berhak menempuh langkah administratif dan/atau upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  14. Segala biaya riil yang timbul akibat proses penagihan, pendampingan hukum, somasi, maupun tindakan penyelesaian sengketa yang disebabkan oleh kelalaian pihak client dapat menjadi tanggung jawab client sepenuhnya, sepanjang dapat dibuktikan secara wajar dan bukan merupakan denda maupun penalti berbasis keterlambatan.
  15. Seluruh biaya operasional yang timbul dalam proses pengiriman maupun penyelesaian administrasi merupakan biaya riil (nyata), wajar, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip syariah serta bukan denda berbasis keterlambatan pembayaran.
  16. Dengan melanjutkan proses pengajuan, client dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program yang berlaku.
Pernyataan Client
Saya menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa dana untuk pembayaran jasa legalitas telah tersedia sejak awal sebelum pengajuan dilakukan, dan saya bersedia melakukan pelunasan secara penuh setelah legalitas resmi terdaftar di AHU sesuai ketentuan Program Bayar Setelah Legalitas Jadi dari VisBiz.
Saya memahami bahwa apabila pelunasan belum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, maka VisBiz dapat melakukan pengiriman dokumen secara langsung dan membebankan biaya operasional riil sesuai ketentuan program.
Saya memahami bahwa apabila terjadi kelalaian pembayaran tanpa itikad baik maupun komunikasi yang kooperatif, maka VisBiz berhak melakukan langkah administratif dan/atau upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Saya menyatakan bahwa alamat pengiriman yang diberikan adalah benar dan dapat digunakan untuk kebutuhan pengiriman dokumen layanan VisBiz.
⚡ Syarat & Ketentuan
Program Pembayaran DP 50% – VisBiz
  1. Program pembayaran DP 50% merupakan skema pembayaran resmi dari VisBiz untuk memulai proses pengurusan legalitas usaha dengan pembayaran uang muka di awal dan pelunasan setelah proses selesai.
  2. Proses pengajuan akan dimulai setelah pembayaran DP sebesar 50% diterima dan seluruh data & dokumen dinyatakan lengkap dan valid.
  3. Sisa pembayaran wajib diselesaikan setelah legalitas resmi terdaftar atau diterbitkan sesuai jenis layanan yang diajukan.
  4. Sebelum pelunasan, VisBiz akan menyampaikan bukti resmi penerbitan/pendaftaran legalitas sebagai konfirmasi bahwa proses telah selesai.
  5. Dokumen final lengkap akan diserahkan kepada client setelah kewajiban pelunasan dinyatakan selesai 100%.
  6. Batas waktu pelunasan adalah maksimal 1 × 24 jam sejak pemberitahuan resmi bahwa legalitas telah selesai diterbitkan atau sejak link/tagihan pembayaran diterima, mana yang lebih dahulu diterima.
  7. Apabila pelunasan belum diselesaikan dalam jangka waktu tersebut, VisBiz akan memberikan pemberitahuan/pengingat lanjutan pada hari berikutnya.
  8. Apabila hingga hari ketiga pelunasan belum dilakukan, tim VisBiz dapat melakukan pengiriman dokumen langsung ke alamat client sebagai bentuk penyelesaian administrasi layanan.
  9. Atas tindakan pengiriman dan penyelesaian administrasi tersebut, akan dikenakan biaya jasa operasional dan pengantaran sebesar Rp500.000 (biaya riil, bukan denda/penalti keterlambatan).
  10. Client wajib memastikan alamat pengiriman yang diberikan benar, aktif, dan dapat diterima dengan baik.
  11. Apabila alamat tidak valid atau pengiriman gagal karena kesalahan informasi dari client, pengiriman ulang akan dikenakan tambahan biaya operasional sebesar Rp500.000 per pengiriman lanjutan.
  12. DP yang telah dibayarkan digunakan untuk kebutuhan proses administrasi, operasional, koordinasi, dan pengajuan layanan sehingga tidak dapat diminta kembali setelah proses berjalan.
  13. Apabila client membatalkan proses secara sepihak setelah pengerjaan dimulai, maka seluruh risiko dan konsekuensi administrasi menjadi tanggung jawab client.
  14. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan client belum menyelesaikan kewajiban pelunasan tanpa itikad baik, VisBiz berhak menempuh langkah administratif dan/atau upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  15. Segala biaya riil yang timbul akibat proses penagihan, somasi, maupun tindakan penyelesaian sengketa yang disebabkan oleh kelalaian client dapat menjadi tanggung jawab client sepenuhnya.
  16. Seluruh biaya operasional yang timbul merupakan biaya riil (nyata), wajar, dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip syariah, dan bukan denda berbasis keterlambatan pembayaran.
  17. Sebagai benefit program, client berhak mendapatkan: Prioritas antrean layanan dibanding antrean reguler & Cashback 5% dari total harga legalitas utama (tidak termasuk layanan tambahan/add-on). Cashback ditransfer setelah pelunasan selesai 100%.
Pernyataan Client
Saya menyatakan bahwa data dan dokumen yang diberikan kepada VisBiz adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Saya menyatakan telah memahami bahwa pembayaran DP sebesar 50% digunakan untuk kebutuhan proses administrasi dan operasional layanan.
Saya bersedia melakukan pelunasan setelah legalitas resmi terdaftar atau diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Saya memahami bahwa apabila pelunasan belum dilakukan sesuai ketentuan, maka VisBiz dapat melakukan pengiriman dokumen secara langsung dan membebankan biaya operasional riil sesuai ketentuan program.
Saya memahami bahwa apabila terjadi kelalaian pembayaran tanpa itikad baik maupun komunikasi yang kooperatif, maka VisBiz berhak melakukan langkah administratif dan/atau upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Saya memahami bahwa cashback hanya berlaku untuk harga legalitas utama dan akan diberikan setelah pelunasan selesai dilakukan sesuai ketentuan program.
Saya menyatakan bahwa alamat pengiriman yang diberikan adalah benar dan dapat digunakan untuk kebutuhan pengiriman dokumen layanan VisBiz.
📄 Syarat & Ketentuan Umum Layanan Legalitas
VisBiz — Legal Solution, Growth Partner

Dengan mengajukan permohonan layanan melalui VisBiz, klien dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan berikut.

1. Ruang Lingkup Layanan

VisBiz merupakan penyedia layanan pendampingan dan pengurusan administrasi legalitas usaha sesuai layanan yang dipilih klien. Layanan meliputi proses administrasi, pendampingan, koordinasi, dan pengajuan kepada instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku. VisBiz bertindak sebagai pihak pengurusan/pendamping dan bukan sebagai instansi penerbit legalitas atau perizinan.

2. Kewajiban dan Tanggung Jawab Klien

Klien wajib memberikan data, dokumen, dan informasi yang benar, lengkap, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan; memastikan seluruh data bukan palsu, fiktif, atau milik pihak lain tanpa izin; memastikan nama usaha, KBLI, struktur usaha, dan alamat telah sesuai keinginan klien; memberikan respon/konfirmasi dalam waktu wajar; serta memastikan nomor WhatsApp dan email aktif. Segala risiko akibat kesalahan, ketidaksesuaian, kelalaian, atau keterlambatan data dari klien menjadi tanggung jawab klien sepenuhnya.

3. Proses dan Estimasi Pengerjaan

Proses pengurusan mengikuti alur, sistem, dan ketentuan dari instansi berwenang seperti AHU, OSS, DJP, dan instansi terkait lainnya. Estimasi waktu pengerjaan bersifat perkiraan dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi sistem pemerintah, antrean proses, kebijakan instansi, kelengkapan dokumen, serta faktor lain di luar kendali VisBiz. VisBiz tidak bertanggung jawab atas keterlambatan yang disebabkan oleh gangguan sistem, maintenance, perubahan regulasi, atau kendala eksternal lainnya.

4. Persetujuan Nama Usaha dan Kegiatan Usaha

Nama usaha dan kegiatan usaha (KBLI) diajukan berdasarkan pilihan dan arahan dari klien. Persetujuan nama usaha dan KBLI sepenuhnya bergantung pada sistem dan instansi berwenang. Apabila nama usaha atau KBLI ditolak, klien wajib menyediakan alternatif yang sesuai. VisBiz tidak bertanggung jawab atas penolakan nama, KBLI, maupun kebijakan sistem dari instansi terkait.

5. Revisi dan Perubahan Data

Revisi data dapat dilakukan selama proses masih memungkinkan dan belum memasuki tahap final/penerbitan. Perubahan data setelah dokumen terbit akan mengikuti prosedur perubahan legalitas sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat memerlukan proses pengajuan ulang. VisBiz berhak menolak revisi atau permintaan yang bertentangan dengan hukum, etika, atau tidak dapat diproses oleh sistem.

6. Penggunaan Alamat dan Bidang Usaha

Klien bertanggung jawab atas kebenaran penggunaan alamat usaha, kesesuaian kegiatan usaha, serta legalitas kegiatan yang dijalankan. VisBiz tidak bertanggung jawab atas penggunaan alamat, kegiatan usaha, atau operasional bisnis klien yang melanggar ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

7. Kerahasiaan Data dan Dokumen

VisBiz menjaga kerahasiaan seluruh data dan dokumen klien serta hanya menggunakannya untuk kebutuhan proses layanan yang diajukan. Data klien tidak akan disebarluaskan kepada pihak lain, kecuali diperlukan dalam proses pengurusan legalitas, diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, atau atas persetujuan klien.

8. Sistem dan Komunikasi Layanan

VisBiz menggunakan sistem administrasi dan komunikasi digital untuk mendukung proses layanan agar lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. Informasi progres, permintaan revisi, maupun pemberitahuan lainnya dapat disampaikan melalui WhatsApp, email, atau media komunikasi resmi VisBiz lainnya. Klien bertanggung jawab memastikan media komunikasi yang didaftarkan aktif dan dapat dihubungi.

9. Penghentian atau Penolakan Proses

VisBiz berhak menunda, menghentikan, atau menolak proses layanan apabila data atau dokumen tidak valid, terdapat indikasi pelanggaran hukum, klien tidak kooperatif, dokumen tidak dilengkapi dalam waktu yang wajar, atau terdapat permintaan yang bertentangan dengan ketentuan hukum dan kebijakan layanan VisBiz.

10. Keadaan Kahar (Force Majeure)

VisBiz tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kendala yang terjadi akibat keadaan di luar kendali, termasuk namun tidak terbatas pada gangguan sistem nasional, maintenance sistem pemerintah, perubahan regulasi, bencana alam, gangguan jaringan, maupun kondisi lainnya yang mempengaruhi proses layanan.

11. Ketentuan Tambahan

Ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu menyesuaikan perkembangan layanan, sistem, regulasi, maupun kebijakan instansi terkait. Dengan menggunakan layanan VisBiz, klien dianggap telah memahami dan menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku. Ketentuan tambahan tertentu dapat diberlakukan sesuai jenis layanan yang diajukan.

🎉
Pendaftaran Berhasil!

Nomor Registrasi Anda

Pesanan Anda akan segera diproses oleh admin. Tim VisBiz akan menghubungi Anda via WhatsApp dalam 1×24 jam kerja. Simpan nomor ini sebagai referensi.

📲 Hubungi Admin WhatsApp + Daftar Legalitas Baru